Ketiga pemuda ingusan tega perkosa pelajar SD

SrigatiOnline.com_Ngawi, Himbauan kepada orang tua yang mempunyai anak laki-laki maupun perempuan harus lebih ekstra hati-hati dan adanya pengawasan kepada mereka  pada saat bergaul maupun mencari teman bermain.

Pasalnya seorang pelajar sekolah dasar di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, bernama Bunga (12) yang masih duduk di bangku sekolah kelas 6, Waarga Desa Keras Kulon, Kecamatan Geneng, Ngawi, menjadi korban kebiadaban tiga orang pemuda yang salah satunya masih berstatus pelajar SMA, tega melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan cara bergantian dan dilakukan di dalam gubuk di tengah persawahan, Minggu dini hari (29/01/12).

Ketiga pelaku pemerkosaan bernama  Suwito (20), Handoyo (21) dan YP (17) yang masih berstatus pelajar SMA, ketiganya warga Desa Gerih, kecamatan Gerih, Ngawi, dan mereka kini harus berurusan dengan polisi, karena telah melakukan tindak perbuatan pidana tentang undang-undang perlindungan anak, setelah mereka di cokok polisi dirumahnya masing-masing, usai mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Peristiwa bermula , Korban dengan salah satu pelaku  Handoyo sebelumnya sudah saling kenal , dan korban saat itu diajak dengan bujuk rayu pelaku  dengan mengajak jalan-jalan ke tempat hiburan pasar malam, itupun korban dihubungi lewat telepon seluler, korban akhirnya mengiyakan ajakan tersbeut,s esampainya di tempat tersbeut ternyata sudah tutup, dan mereka akhirnya berencana pulang, namun di tengah perjalanan korban malah tidak diantar pulang melainkan di bawa ke tengah persawahaan di Desa Gerih, yang dimana rekan pelaku sudah berada di sana.

Tak berapa lama Korban dipaksa itu melakukan hubungan intim dengan Handoyo, namun korban sempat menolak, tetapi pelaku mengancam dan akhirnya korban hanya bisa pasrah dengan kondis tersbeut.

Menurut korban Bunga saat di mintai keterangan oleh penyidik mengatakan, bahwa,”Dirinya saat itu keluar dari rumah tanpa sepengetahuan ibunya, dan setelah itu dirinya diajak jalan-jalan oleh Handoyo untuk melihat pasar malam, namun saat itu sudah tutup, dan dirinya diantar pulang namun tiba-tiba motor Handoyo ternyata berbelok ke persawahan, dan dirinya diancam untuk melakukan hubungan badan, sempat dirinya berontak dan menangis,”Katanya.

Pengakuan Handoyo salah satu pelaku didepan polisi mengatakan bahwa,”Korban adalah pacarnya sendiri, dan saya melakukan atas dasar senang dengan korban, lalu saya menawarkan pacar saya kepada reka-rekannya yang saat itu sudah berada di situ, karena rasa tidak enak sama mereka,” Ungkapnya.

Kapolsek Geneng AKP Partono saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur,” Ketiga pelaku melakukan aksi perkosaan terhadap korban dikarenakan korban di bujuk rayu oleh salah satu pelaku bernama Handoyo untuk diajak jalan-jalan, dan akhirnya korban dipaksa melakukan hubungan intim dengan mereka,”Ujarnya.

Sementara, akibat perbuatan ketiga pelaku tersbeut, maka mereka akan dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara, dikarenakan melanggar pasal tentang perlindungan anak (Dar/Ps).

Kirim Komentar