Nasib GTT dan PTT Ngawi, ratusan orang mulai mencari surat narkoba
SrigatiOnline.com_Ngawi, Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) Maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, beberapa hari ini, mulai mendatangi Mapolres Ngawi guna mencari perlengkapan administrasi untuk bisa menjadi tenaga kontrak non PNS di beberapa instansi di Pemerintaha Kabupaten Ngawi.
Hal ini muncul adanya tenaga GTT dan PTT yang berjumlah sekitar 7000 orang tidak bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dikabupaten Ngawi, karena terbentur dengan aturan PP 48 tahun 2005 yang inti isinya, bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer lagi, maka dengan adanya keputusan Peraturan Pemerintah tersebut, maka sebanyak 7000 gtt dan ptt akan dirumahkan sejak 31 desember 2011 mendatang.
Namun dengan adanya aturan Peraturan Pemerintah tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan sebuah kebijakan baru kepada para tenaga GTT dan PTT untuk bisa kembali bekerja lagi dengan kata lain, sebagai tenaga magang selama 1 tahun tanpa ada gaji sedikitpun kepada mereka, dan hanya berbentuk sebagai referensi kerja di sebuah instansi pemerintah Kabupaten Ngawi, itupun dengan berbagai perlengkapan admistrasi yang dibutuhkan.
Maka dengan adanya kebijakan baru, sebanyak ratusan GTT dan PTT di Kabupaten Ngawi mulai berbondong-bondong di Mapolres Ngawi guna mencari surat narkoba untuk perlengkapan administrasi yang dibutuhkan.
Salah satu GTT saat ditemui wartawan di Mapolres Ngawi mengatakan bahwa, “Pihaknya hanya bisa pasrah dengan aturan yang telah ditetapkan, namun pihaknya kesini mencari surat narkoba walau harus membayar biaya administrasi sebesar 50 ribu, namun bagi dirinya tidak jadi masalah yang terpenting saya bisa ikut bekerja lagi di instansi pemerintahan,” Ungkapnya.
Sementara dalam pantauan SrigatiOnline.com bahwa, setiap hari para tenaga GTT dan PTT jumlahnya hingga mencapai ratusan untuk mencari surat narkoba di Mapolres Ngawi.(Dar/Ps).


Komentar Terakhir